Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) merupakan kegiatan pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk menguatkan pelayanan kesehatan di wilayah masyarakat Desa Sukarjo Mesim. hari ini Senin tanggal 13 Januari 2025 pelaksanaan posyandu ILP dengan sasaran bayi, balita, anak-anak, remaja, dewasa, ibu hamil dan lansia di Desa Sukarjo Mesim.

Kegiatan ini dapat dihadiri oleh Pj kepala desa sukarjo mesim serta semua kalangan masyarakat baik bayi, balita, anak-anak, remaja, dewasa, ibu hamil dan lansia yang dilaksanakan rutin setiap bulannya  tempat posyandu sedesa sukarjo mesim.

Pelayanan kesehatan yang di terapkan ialah: kegiatan dilaksanakan berupa skrining penyakit tidak menular seperti pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan lingkar perut, cek gula darah, konseling kesehatan jumlah kunjungan di posyandu ilp sampai dengan  penyuluhan kesehatan.

ILP merupakan salah satu dari enam pilar transformasi bidang kesehatan di Indonesia. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko, transformasi layanan kesehatan primer memerlukan perhatian khusus dan investasi besar, dengan fokus pada upaya promotif dan preventif.

Pengertian Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP)

Integrasi layanan primer menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023 ILP adalah Sebuah upaya untuk menata dan mengoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan, keluarga dan masyarakat. ILP dilaksanakan sepanjang proses, mulai dari janin, lahir, remaja, dewasa, dan tua.

Mengenal Apa Itu Integrasi Layanan Primer (ILP)?

ILP ? Klaster 3 ? Klaster 2 ? Pernah mendengan instilah tadi saat anda mengunjungi Puskesmas tau kegiatan elayanan kesehatan didesa ?.
Integrasi layanan primer (ILP) tengah menjadi topik yang sering dibahas. ILP merupakan salah satu dari enam pilar transformasi bidang kesehatan yang sedang di Indonesia. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko, transformasi layanan kesehatan primer memerlukan perhatian khusus dan investasi besar, dengan fokus pada upaya promotif dan preventif.

Latar belakang perlunya pendekatan ILP adalah karena 12 indikator standar pelayanan minimal (SPM) tahun 2020–2022 belum ada yang memenuhi target 100%. Ini menunjukkan bahwa layanan kesehatan dasar tidak cukup kuat untuk menangani masalah kesehatan. Selanjutnya, urgensi tersebut memunculkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023, mengenai Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer.

Tujuan Integrasi Pelayanan Primer (ILP)

Integrasi layanan primer bertujuan untuk mendekatkan akses dan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif pada setiap fase kehidupan secara komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat. Dengan menitikberatkan pada:

Klaster-Klaster Integrasi Pelayanan Primer (ILP) di Puskesmas

Mengorganisir pelayanan kesehatan primer berdasarkan siklus hidup dengan pengelompokan pada 5 klaster, yaitu:

Klaster 1 : Manajemen
Klaster 2 : Ibu dan Anak ( Usia 0-18 tahun)
Klaster 3 : Usia Dewasa (Usia <18 tahun - 59 tahun) dan Lanjut Usia (Usia <59 tahun)
Klaster 4 : Penanggulangan Penyakit Menular Lintas Klaster

Pada prosesnya, Pelayanan akan diberikan secara komprehensif, meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif sesuai dengan siklus kehidupan dan masalah Kesehatan yang dialami masyarakat.


Editor : irfan